Pages

Rabu, 26 Februari 2014

Radikalisme Dalam Islam




              
              Bilamana radikalisme yang digambarkan oleh dunia barat dengan kata lain terorisme, yang mereka maksud adalah kekerasan fisik hingga pembunuhan terhadap warga sipil, maka pada setiap masa dalam kehidupan bangsa manusia di dunia ini pada hakikatnya telah mengandung virus radikalisme.
                Qabil bin Nabi Adam, telah melakukan pembunuhan terhadap Habil, sang adik. Namrud membunuh seseorang di hadapan Nabi Ibrabim AS dengan alasan dia sanggup menghidupkan (membiarkan orang hidup) dan mematikan (membunuh orang hingga mati) sebagaimana layaknya kekuasaan Tuhan. Fir’aun juga telah membunuh ratusan bayi laki-laki.
                Bangsa Yahudi Israel pun tak kurang-kurangnya telah membunuh nabi-nabi mereka. Kaum Nasrani hingga kini meyakini bahwa Nabi Isa AS telah dibunuh dan disali, sekalipun umat Islam meyakini bahwa yang dibunuh dan disalib adalah orang lain yang menyerupai Nabi Isa. Namun dalam konteks ini tetap saja terjadi radikalisme menurut pemahaman barat.
                Pembunuhan pun terjadi pada jaman jahiliyah terhadap banyak bayi perempuan, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Umar Bin Khattab sebelum masuk Islam. Penganiayaan fisik kaum jahiliyah terhadap para budak juga tak jarang berujung pada kematian. Ternyata radikalisme ini berada jauh dari rel agama islam.
                Terlepas dari konsep Barat yang pada akhirnya hanya untuk menuduh agama Islam sebagai agama teroris radikal, ternyata radikalisme menurut versi barat ini justru kebanyakan terlahir dari kalangan kaum kafir yang ingkar terhadap Allah.
                Bilamana terjadi seorang budak atau rakyat jelata tiba-tiba ditemukan membunuh bangsawan yang terhormat, pasti disebabkan adanya faktor penyebab. Misalnya, hal itu terjadi maka kemungkinan besar disebabkan karena si bangsawan telah melakukan sesuatu yang menyinggung kehormatan atau keyakinan si pembunuh, atau lantaran si pembunuh terprovokasi oleh hasutan dari pihak tertentu. Sebut saja pembunuhan yang dilakukan oleh budak Alwahsyi pembunuh Sayyidina Hamzah, ternyata ia membunuh karena provokasi dari Hindun, tuannya.
                Jadi dalam pandangan penulis, tidak ada kaitan sama sekali antara radikalisme dan ajaran agama Islam. Adapun radikalisme dalam konsep Islam, pada dasarnya telah dirombak total dengan turunnya ayat yang berarti “berjihadlah kalian di jalan Allah dengan harta benda dan jiwa raga kalian”.
                Dalam konsep jihad membela agama Allah, dalam islam tidak lepas dari doktrin dakwah bil hikmati wal mau’idatil khasanati (dengan hikmah dan nasehat yang baik) sekaligus penerapan doktrin aljannatu takhta dhilaalis suyuuf (sorga itu terletak pada bayang-bayang pedang) maksudnya keikutsertaan berperang membunuh musuh Allah itu termasuk salah satu tiket masuk sorga.
                Perang badar yang telah menewaskan banyak pimpinan dari kaum kafir Quraisy, adalah perang yang dipimpin langsung oleh Rasulullah Sholallahu 'Alaihi Wa Sallam, yang mana penyebab terjadinya perang itu adalah karena umat muslim akan mengambil ganti rugi dari harta mereka yang di Makkah dan telah dikuasai oleh kaum kafir Quraisy.
                Banyak dakwah secara fisik yang dilakukan pasca hijrah Rasulullah Raslullah Sholallahu 'Alaihi Wa Sallam, antara lain tatkala kaum munafiq mendirikan MLintas Agama, yaitu Masjid Dhirar, yang takmirnya sengaja mengundang pendeta Nasrani, Abu Amir dari Yaman untuk dijadwalkan mengisi di Masjid Lintas Agama ini, di saat yang lain sang takmir mengundan Rasulullah Sholallahu 'Alaihi Wa Sallam untuk mengisi di masjid itu, maka turunlah ayat pelarangan agar Rasulullah Raslullah Sholallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak memenuhi undangan tersebut sesuai dengan yang telah dijabarkan dalam agama Islam.
                Bahkan, pada akhirnya Rasulullah Sholallahu 'Alaihi Wa Sallam memimpin para sahabat untuk beramai-ramai membumihanguskan Masjid Lintas Agama alias Masjid Dhirar. Ternyata radikalisme yang telah disetel oleh umat islam menjadi konsep dakwah (amar ma’ruf) dan jihad (nahi munkar), adalah sebuah aplikasi dari kesadaran dalam memurnikan ajaran agama islam.
                Sekalipun Rasulullah Sholallahu 'Alaihi Wa Sallam memimpin penghancuran Masjid Lintas Agama, dan dalam lain waktu beliau juga memimpin penghancuran bejana tempat penyimpanan khomr dan cawan-cawan serta gelas-gelas khomr, saat turun ayat fahal antum muntahuun alias pengharaman khomr secara mutlaq, ternyata Rasulullah Sholallahu 'Alaihi Wa Sallam tetap mendapat predikat sebagai seorang Nabi yang Rahmatan Lil ‘Alaamiin. Jadi sifat Rahmatan Lil ‘Alaamiintidak mencegah Rasulullah Sholallahu 'Alaihi Wa Sallam untuk melaksanakan kewajiban Nahi Munkar secara fisik, namun hal ini sebagai penyeimbang bagi dakwah amar ma’ruf.
                Wallahu a’lam

Disadur dengan perubahan kata tanpa merubah arti dan makna tulisan dari Buletin JTR Singosari – edisi 39, minggu ketiga Januari 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar